c. Blok C, terdiri atas:
(i) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) (ii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi) (iii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah) (iv) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur) (v) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 9 (Papua) (vi) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara) (vii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara) (viii) Rentang 2.380 – 2.390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
BACA JUGA:
* Inilah 8 Tips Bisnis Bagi UMKM di Tahun 2021
* Legalitas Lahan Sulitkan Petani Sawit Dapat Sertifikat ISPO
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tiga Operator Seluler yang Dapat Frekuensi 5G di Indonesia", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2020/12/18/09280057/ini-tiga-operator-seluler-yang-dapat-frekuensi-5g-di-indonesia?page=all#page2.