BI Luncurkan QRIS Antarnegara untuk Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital di Kancah Internasional

Selasa, 06 September 2022 04:01 mobile banking dompet digital Bank Indonesia QRIS Antarnegara
BI Luncurkan QRIS Antarnegara untuk Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital di Kancah Internasional
BI Luncurkan QRIS Antarnegara untuk Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital di Kancah Internasional

ILUSTRASI FOTO: Gubernur BI Perry Warjiyo, Presiden RI Joko Widodo, Menkeu Sri Mulyani, serta Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam peluncuran QRIS Antarnegara dan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Senin (29/8/2022) (Dok. Bank Indonesia)

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah resmi meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara pada Senin (29/8/2022).

Melalui sistem ini, turis asing dapat melakukan transaksi menggunakan dompet digital atau mobile banking dari negara asalnya dengan memindai QRIS Indonesia.

Turis asal Indonesia pun bisa melakukan hal sama di negara tujuan wisata.

BACA JUGA:

Saat Harga BBM Naik, Berikut Tips dari Kemenparekraf untuk UMKM

Tol Pekanbaru-Sicincin Target Bisa Dilewati Tahun 2024, Sekarang Pembebasan 70 Persen

Adapun peluncuran sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen BI dan pemerintah untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional, khususnya di Asia Tenggara.

Hal ini juga selaras dengan agenda prioritas presidensi Group of Twenty (G20) Indonesia 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QRIS Antarnegara bertujuan untuk menghubungkan pembayaran lintas negara melalui interkoneksi quick response (QR) code nasional antara kedua negara atau biasa disebut QR cross border.

Bagi Indonesia, kata Perry, inisiatif tersebut juga merupakan milestone Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang akan diintegrasikan dengan kerangka kerja sama dalam mendorong penggunaan mata uang lokal.

Untuk diketahui, merchant yang telah mengaplikasikan QRIS di Indonesia telah mencapai 20,5 juta.

Berita Terkait