Penerima BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Seperti yang diketahui, pada tahun ini, subsidi gaji diberikan kepada pekerja di wilayah yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 4 dan level 3.
Dana bantuan sebesar Rp600.000 ini akan disalurkan kepada hampir 12 juta pelaku usaha, hal ini merupakan stimulus tambahan modal untuk usaha skala mikro mengingat