Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan surat edaran Kemenhub merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1/2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19