Nantinya dengan fungsionalnya jalan tol rute baru tersebut, kendaraan dapat melanjutkan perjalanannya hingga berakhir di Inderapura.
Ada beberapa kebiasaan pemilik kendaraan ketika mudik, yakni memodifikasi kendaraannya, terutama bagi mereka yang bepergian membawa anak kecil.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan pejabat setingkat eselon III dan IV atau fungsional yang menerima mobil dinas, tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan yang
Tips Motor Tetap Terjaga Setelah Mudik Lebaran Ala Yamaha