Rencananya, PPKM Mikro Darurat dilaksanakan pada tanggal 2 hingga 20 Juli 2021.
"Terkait kebijakan pengetatan PPKM, akan diambil langkah terarah ke kelompok rentan, seperti lansia, komorbid, dan belum divaksin, melihat perbedaan pola varian Omicron dengan varian sebelumnya," ujarnya.