Warga Riau, OJK Imbau Waspada Begal Rekening, Kenali Ciri-cirinya

Jum'at, 20 Januari 2023 07:26 begal rekening OJK Riau OJK Otoritas Jasa Keuangan
Warga Riau, OJK Imbau Waspada Begal Rekening, Kenali Ciri-cirinya
Warga Riau, OJK Imbau Waspada Begal Rekening, Kenali Ciri-cirinya

ILUSTRASI OJK 

YUKBIZ.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengimbau masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai penipuan online atau kerap disebut social engineering, yang bertujuan untuk mengambil alih kepemilikan akun keuangan nasabah dan mencuri dana pemilik akun. 

Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi mengatakan perkembangan teknologi informasi yang pesat, terutama pada sektor keuangan menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bertransaksi keuangan kapanpun secara online.  

"Namun semakin mudahnya akses transaksi keuangan tersebut terdapat risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pelaku memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas transaksi keuangan online, untuk mencuri dana di rekening masyarakat atau sering juga disebut praktik begal rekening," ujarnya Kamis (19/1/2023). 

Social engineering atau soceng menurutnya merupakan modus penipuan yang sering dilakukan dalam begal rekening, yaitu dengan memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan mereka untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia.  

Dia mengakui belakangan ini modus soceng yang sering terjadi di tengah masyarakat yaitu adanya pemberitahuan informasi perubahan tarif transfer bank kepada nasabah oleh penipu yang berpura-pura menjadi pegawai bank. 

Media yang digunakan penipu untuk menghubungi korban yaitu melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email. 

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform sosial media pada Jumat (19/1/2023) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. 

BRI secara aktif terlibat dalam mendukung proses penyelidikan dan proses pengungkapan serta penangkapan para pelaku yang berjumlah 13 orang.

Terkait dengan adanya berbagai modus kejahatan perbankan tersebut, BRI bertindak proaktif melakukan koordinasi kepada pihak Kepolisian dan mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga pada proses penangkapan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku yang terdiri dari pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor HP, dll); pelaku developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer; pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban; yang terakhir pelaku kuras rekening. 

Setelah memperoleh data data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana. 

BRI bekerjasama dengan kepolisian melakukan analisa dan melakukan tracing alur aliran dana tersebut dalam rangka mengungkap identitas para pelaku. 

Berita Terkait