Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

Rabu, 25 Agustus 2021 03:34 investasi bitcoin bitcoin bukan alat pembayaran Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran
Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Info penting para „investor“ mata uang kripto.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan bahwa kripto di Indonesia adalah komoditas dan bukan alat untuk transaksi pembayaran, karena satu-satunya alat yang digunakan untuk pembayaran di Indonesia adalah rupiah.

"Banyak yang bilang kripto itu currency, ada juga yang bilang bisa sebagai transaksi berbayar atau semacamnya. Saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa kripto di Indonesia itu komoditas bukan sebagai alat pembayaran," tegas Jerry dilansir dari Antara, Selasa (24/8/2021).

BACA JUGA:

Investasi Rendah Karbon Butuh Dana Besar, GoTo dan Indika Energy Berharap Ada Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Investasi di Sektor Logistik Kian Menarik,  Permintaan Jasa Pengiriman Makin Melonjak   

"Hanya rupiah yang bisa dijadikan alat pembayaran, sehingga ini tidak misleading bahwa kripto di Indonesia adalah komoditas," kata Jerry lagi.

Sehingga, lanjut Jerry, segala sesuatu yang menjadi fungsi serta turunannya diatur dalam domain Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, bukan negara lain.

"Kenapa, karena Kemendag itu urus komoditas. Dan, kripto itu bagian dari komoditas menurut undang-undang. Sehingga, kita menjalankan amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto ini adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti)," ujar Jerry.

Dia menyampaikan sosialisasi terkait definisi kripto tersebut sangat penting dilakukan, mengingat aset ini semakin diminati masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, Kemendag menjalankan amanat UU dengan memastikan bahwa domain yang mengurus kripto adalah Bapepti.

"Sehingga segala sesuatu yg menjadi fungsinya, turunannya, itu diatur dalam domain Kemendag. Bukan dari negara lain, karena Kemendag itu urus komoditas," ungkap Jerry.

Berita Terkait