Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

Rabu, 25 Agustus 2021 03:34 investasi bitcoin bitcoin bukan alat pembayaran Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran
Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

Dalam hal ini, Bitcoin menjadi yang paling digemari dari beberapa jenis token lainnya.

Dari data tersebut, Jerry mengatakan bahwa ke depannya, aset kripto akan coba diversifikasi, diatur, dan dipastikan legalitasnya secara hukum oleh Kementerian Perdagangan.

"Kami juga akan membuatnya semakin terintegrasi dengan menghadirkan bursa kripto sebagaimana yang banyak media sampaikan tentang pernyataan dari kami," pungkas Jerry. (**)

BACA JUGA:

Fakultas Peternakan UGM Perkenalkan BroilerX; Sistem Pendeteksi Kandang Ayam Berbasis IoT  

Pengusaha Dukung Kolaborasi UMKM dan Startup Bantu Warga Terdampak Covid-19

Artikel ini telah tayang di 
Kompas.com dengan judul "Wamendag Tegaskan Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/08/24/221619826/wamendag-tegaskan-bitcoin-dkk-tidak-sah-untuk-alat-pembayaran?page=all#page3.

 

Wamendag: Krito itu Komoditas, Bitcoin dkk Tidak Sah untuk Alat Pembayaran

Berita Terkait