Waduh…Tren Suku Bunga Tabungan Bank Kini 0 Persen. Apa Kata OJK?

Rabu, 14 September 2022 06:36 Tabungan Rupiah Bank Mandiri Tahapan BCA suku bunga nol persen
Waduh…Tren Suku Bunga Tabungan Bank Kini 0 Persen. Apa Kata OJK?
Waduh…Tren Suku Bunga Tabungan Bank Kini 0 Persen. Apa Kata OJK?

Setelah itu, bank pelat merah ini memberikan besaran bunga yang berbeda tergantung besaran saldo dan produk simpanan nasabah.

Adapun besaran bunga terbesar ada pada produk Mandiri Tabungan Bisnis, yaitu 1,00 persen untuk saldo di atas Rp 1 miliar.

Sementara Bank BNI, untuk produk TabunganKu, BNI memberikan bunga 0,01 persen untuk jumlah saldo Rp 0 sampai Rp 500.000, bunga 0,15 persen untuk saldo lebih dari Rp 500.000 sampai Rp 1 juta, dan bunga 0,25 persen untuk saldo lebih dari Rp 1 juta.

Apa kata OJK soal Bunga Bank

Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya perubahan perilaku nasabah Indonesia yang kini menjadi lebih transaksional dan fleksibel sehingga nasabah tidak lagi bergantung pada suku bunga tabungan di bank.

Perilaku nasabah ini didukung oleh proses digitalisasi yang belakangan digencarkan oleh perbankan nasional yang memudahkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi keuangan secara online.

BACA JUGA:

Tips UMKM Budidaya Rumput di Halaman Hasilkan Cuan Lumayan

Analisis Wacana Listrik 450 VA Dihapus dan Dampak ke Depannya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, perubahan perilaku ini tercermin dari porsi komponen tabungan dalam dana pihak ketiga (DPK) terus meningkat dari sebelumnya hanya 28 persen dari total DPK, kini mencapai 32 persen dari total DPK.

Sementara porsi deposito turun dari sebelumnya 44 persen dari total DPK, kini menjadi 38 persen.

"Ini menunjukan bahwa telah terjadi perubahan perilaku pemilik dana yang lebih bersifat transaksional dan fleksibilitas untuk investasi dibanding orientasi pendapatan bunga bank," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/9/2022).

Menurut dia, tren suku bunga tabungan 0 persen di perbankan justru menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup di kala pertumbuhan kredit terus meningkat melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Berita Terkait