Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat adanya perubahan perilaku nasabah Indonesia yang kini menjadi lebih transaksional dan fleksibel sehingga nasabah tidak lagi bergantung pada suku bunga tabungan di bank.
Adapun terkait usulan bunga kredit mikro 0%, bankir dan pengamat perbankan berpendapat, itu hanya akan terlaksana bila dijadikan program pemerintah