WHO: Status Darurat Global untuk Cacar Monyet atau Monkeypox

Senin, 25 Juli 2022 04:57 status darurat global cacar monyet Monkeypox Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
WHO: Status Darurat Global untuk Cacar Monyet atau Monkeypox
WHO: Status Darurat Global untuk Cacar Monyet atau Monkeypox

ILUSTRASI monkeypox (getty images)

YUKBIZ.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan wabah cacar monyet atau Monkeypox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. 

Peringatan ini mengesampingkan panel para ahli yang pendapatnya masih terbagi atas status wabah tersebut. 

Pengumuman WHO sekaligus membuka jalan bagi peningkatan kerja sama global untuk menghentikan virus, yang telah menyebar ke puluhan negara.

Terakhir kali WHO membuat deklarasi serupa adalah ketika tahap awal wabah Covid-19 pada Januari 2020. 

Mengutip Bloomberg, Minggu (24/7/2022), Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Xavier Becerra menyebut keputusan WHO sebagai seruan untuk bertindak bagi komunitas kesehatan global. 

“Pemerintahan Presiden Joe Biden telah menyediakan vaksin, pengujian, dan perawatan serta bertekad untuk mempercepat respons kami di hari-hari mendatang," katanya dalam sebuah pernyataan. 

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus secara pribadi turun tangan setelah sembilan anggota komite ahli menentang menyatakan wabah cacar monyet sebagai keadaan darurat, sementara enam anggota lainnya mendukung. 

Tedros dan WHO sebelumnya telah menghadapi kritik di beberapa pihak bahwa mereka bertindak terlalu lambat untuk meningkatkan alarm tentang Covid. 

"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru,” katanya saat konferensi pers di Jenewa pada Sabtu (23/7/2022) waktu setempat. 

Deklarasi resmi yang disebut dengan istilah PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) berlaku untuk peristiwa luar biasa yang membawa risiko kesehatan masyarakat melalui penyebaran penyakit secara internasional, dan peristiwa yang berpotensi memerlukan respons terkoordinasi. 

Deklarasi ini dapat digunakan untuk mendorong negara-negara untuk bekerja sama dalam tindakan pencegahan, sambil membiarkan WHO merekomendasikan langkah-langkah seperti anjuran perjalanan atau travel advisories. 

Tanggapan AS 

Berita Terkait