Dari total luas lahan yang masuk ruas proyek tersebut, yang masuk kawasan hutan terdapat sepanjang 10 km atau 44 persen dari total panjang tol.
Asisten II Setdaprov Riau M. Job Kurniawan menjelaskan saat ini memang SK pelepasan kawasan hutan di ruas tol Bangkinang -Pangkalan telah diterbitkan oleh Kementerian LHK.
"Pada prinsipnya pembebasan lahan jalan tol Bangkinang-Pangkalan sudah keluar izin pelepasan kawasan hutannya, sudah keluar dari Kementerian LHK," ujarnya.
Dengan terbitnya SK tersebut, tahapan selanjutnya tinggal ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) didaerah untuk dapat melakukan proses ganti rugi lahan yang berada di ruas jalan tol Bangkinang-Pangkalan.
Sumber Tol Pekanbaru-Bangkinang-Pangkalan Bakal Beroperasi Juni 2023
BACA JUGA: 6 Buah yang Tepat Bagi Penderita Hipertensi Tekanan Darah Tinggi
BACA JUGA: Yamaha Nmax 155
BACA JUGA: Mengapa Sumatra Barat Ekspor Cicak Kering ke Hongkong? Terungkap
TONTON VIDEO MOTIVASI Siapa Sih Orang Sombong Itu?