Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas.
Sehingga menimbulkan efek jera bagi pemangku kepentingan yang berkait.
"Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai terpaksa melakukan sejumlah upaya tersebut," pungkas Presiden. (Kontan)
BACA JUGA: Ada Apa Dengan Blok Rokan, Mengapa Sri Mulyani Minta Pertamina Pacu Migas di Sana
BACA JUGA: Eps 5 Raja Sawit RI: Ciliandra Fangiono Sang Penerus Kerajaan Sawit
BACA JUGA: Yamaha Gelar Pameran Maret Greget 2022 di Mal Ska
TONTON VIDEO MOTIVASI Bungkusnya Doa Itu Apa Sih? Hati Bukan Kata-kata