Syarat Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Daftar, Insentif dan Kuota yang Diperoleh

Sabtu, 18 Februari 2023 08:14 Kartu Prakerja Gelombang 48 subsidi gaji Kartu Prakerja prakerja.go.id
Syarat Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Daftar, Insentif dan Kuota yang Diperoleh
Syarat Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Daftar, Insentif dan Kuota yang Diperoleh

Dibatasinya kuota tahun ini menurut Airlangga karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi MPPKP.

“Mengapa kuota dibatasi? Karena menyesuaikan dengan program pendaftaran lembaga pelatihan yang dikurasi MPPKP. Pelatihan tersedia masih dalam terbatas dan kuota akan ditingkatkan di gelombang lanjutannya,” ungkapnya. 

Namun demikian, untuk 2023 pemerintah telah mengalokasikan anggaran kartu prakerja untuk 595.000 penerima manfaat. 

Sehingga masih terdapat kuota sebanyak 585.000 sepanjang 2023 mendatang. (Bisnis.com)

BACA JUGA: Cara Bayar Parkir Non Tunai di Pekanbaru, Pakai EDC Praktis dan Tidak Ribet

BACA JUGA: Semakin Fashionable dan Stylish, Intip Tampilan Baru Yamaha Fazzio Hybrid-Connected

Berita Terkait