Syarat Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Daftar, Insentif dan Kuota yang Diperoleh

Sabtu, 18 Februari 2023 08:14 Kartu Prakerja Gelombang 48 subsidi gaji Kartu Prakerja prakerja.go.id
Syarat Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Daftar, Insentif dan Kuota yang Diperoleh
Syarat Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48, Cara Daftar, Insentif dan Kuota yang Diperoleh

Tidak sedang menempuh pendidikan formal 

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil 

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD Maksimal 2 tahun

NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Cara Daftar Kartu Prakerja  

Usai mempersiapkan sejumlah syarat yang dibutuhkan, para peserta bisa melakukan langkah-langkah berikut untuk melakukan pendaftaran: 

Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 

Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. 

Klik 'Daftar' 

Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id 

Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK 

Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda 

Berita Terkait