Harga emas naik Rp 7.000 jika dibandingkan harga emas Rabu (2/10/2019)
YUKBIZ.COM, JAKARTA - Halo sobat yukbiz.com semunya, inilah harga emas teranyar pada har ini.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, Kamis (3/10/2019) berada di angka Rp 762.000 per gram.
Kondsi harga tersebut berarti menunjukan bahwa harga emas naik Rp 7.000 jika dibandingkan harga emas Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam mau menjual emas batangan tersebut di angka Rp 685.000 per gram. Posisi ini naik Rp 9.000 dibandingkan kemarin.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
BACA JUGA:
* “Mager” Atau “Takis” Pilihan Menu UMKM Pada Era Digital. Kolom Khusus Dr Irvandi Gustari
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.