Soal UMKM, Predatory Pricing oleh e-Commerce Jadi Sorotan Teten Masduki, Pemerintah akan Redesain Model Bisnis Digital

Rabu, 15 Juni 2022 07:36 e-commerce predatory pricing UMKM UMKM Riau
Soal UMKM, Predatory Pricing oleh e-Commerce Jadi Sorotan Teten Masduki, Pemerintah akan Redesain Model Bisnis Digital
Soal UMKM, Predatory Pricing oleh e-Commerce Jadi Sorotan Teten Masduki, Pemerintah akan Redesain Model Bisnis Digital

"Saya ditugaskan Presiden untuk mengkoordinasikan ini, karena ini juga menyangkut kementerian lain, seperti Mendag, Menkominfo, dan Menkeu terkait pajak dan pabean," ungkap Teten.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap revisi Permendag 50/2020 ini bisa segera terealisasi, karena sudah lama pihaknya meminta perlakuan yang sama antara online dan offline (ritel).

"Selain itu, perdagangan online itu belum banyak diatur. Sementara di ritel, kita ada kewajiban 80% produk kami harus lokal," kata Budihardjo.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan masukan yang komprehensif agar revisi Permendag 50/2020 ini bisa menciptakan ekosistem dan iklim yang membuat pasar bersaing secara sehat.(KONTAN)

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Terbaru 15 s/d 21 Juni 2022 Naik Signifikan Setelah Keran Ekspor Dibuka

BACA JUGA: Pameran Motor Yamaha di Mal SKA, Banyak Promonya

BACA JUGA: Cara Buat QRIS Makin Banyak Pedagang Pakai untuk Transaksi 

TONTON VIDEO MOTIVASI Marthin Luther King dan Ngunduh Wohing Pakarti

Berita Terkait