Simak Caranya, KemenKopUKM Siapkan Instrumen Pembiayaan UKM Lewat Surat Utang 

Rabu, 15 Februari 2023 08:17 UMKM Indonesia KemenKopUKM UMKM Riau UMKM
Simak Caranya, KemenKopUKM Siapkan Instrumen Pembiayaan UKM Lewat Surat Utang 
Simak Caranya, KemenKopUKM Siapkan Instrumen Pembiayaan UKM Lewat Surat Utang 

UKM bisa mendapatkan pendanaan melalui penawaran surat berharga (efek), baik berupa saham maupun berupa obligasi atau sukuk. 

UKM dapat menawarkan efeknya melalui SCF, UKM menjadi penerbit yang menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka. 

"UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya melalui penyelenggara SCF yang memiliki izin dari OJK," katanya. 

Ketentuan tentang SCF ini diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau yang sering dikenal dengan istilah Securities Crowfunding/SCF. 

Penerbitan aturan ini dilakukan antara lain untuk mengadopsi budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat Indonesia, yaitu budaya Gotong Royong atau Ngayah dalam istilah Bali, atau Mappalus dalam istilah Minahasa, atau Masohi dari Maluku yang bertujuan untuk membantu sesama. 

Budaya-budaya tersebut kemudian diserap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek. 

Hanya saja, mekanismenya dilakukan melalui aplikasi atau platform digital atau sering disebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding. 

Dengan aturan ini, pemerintah lewat otoritas keuangan berharap bisa memberikan kemudahan kepada UKM untuk mendapatkan pendanaan alternatif. 

Bukan hanya itu saja, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi para investor ritel, khususnya yang berdomisili di daerah kedudukan UKM yang menerbitkan SCF untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing. 

"Untuk terus mendorong perluasan akses pendanaan bagi UKM, KemenKopUKM juga terus melakukan pendampingan kepada UKM yang hendak mencari pendanaan lewat SCF. Sebab, tidak semua UKM paham dengan SCF," tutur Temmy. 

Berdasarkan data ALUDI perkembangan industri SCF pada awal tahun 2023, total penyelenggara SCF sudah mencapai 15 platform, dengan 349 penerbit. 

Jumlah pemodal atau investor SCF terus meningkat menjadi 141.377 dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 749,73 miliar. 

Angka ini sudah bertumbuh cukup tinggi jika dibanding tahun 2021, di mana baru ada 7 penyelenggara dengan 195 penerbit, serta investor yang melakukan investasinya di SCF untuk mendukung UKM naik kelas sebanyak 93.733 pemodal dengan dana terhimpun mencapai Rp413,19 miliar. (Kompas.com)

Berita Terkait