Sampai Kini Dari 4.000 Merek di Riau Cuma 1 Persen yang Terdaftar HAKI, Staf Khusus Menkumham Ungkap Penyebab

Senin, 29 Agustus 2022 10:29 cara pendaftaran HAKI Hak Kekayaan Intelektual UMKM di Riau Kemenkumham
Sampai Kini Dari 4.000 Merek di Riau Cuma 1 Persen yang Terdaftar HAKI, Staf Khusus Menkumham Ungkap Penyebab
Sampai Kini Dari 4.000 Merek di Riau Cuma 1 Persen yang Terdaftar HAKI, Staf Khusus Menkumham Ungkap Penyebab

ILUSTRASI ojek online alias ojol 

YUKBIZ.COM - Ternyata cuma 1 persen merek di Riau yang memiliki HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Staf Khusus (Stafsus) Menkumham Republik Indonesia (RI) Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase menyebutkan, ada ribuan merek di Provinsi Riau, tetapi belum banyak yang terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (Haki). 

Hal itu disampaikan Fajar saat berkunjung ke sejumlah sekolah menengah di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8/2022). 

"Ada 4.000 lebih merek yang ada di Riau, namun hingga saat ini yang terdaftar hak kekayaan intelektual hanya satu persen saja," sebut Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. 

Karena itu, kata dia, perlu campur tangan anak-anak muda yang melek digital untuk membantu mengembangkan dan menambah nilai ekonomi pada produk-produk tersebut. 

Fajar mengatakan, sebagai generasi muda yang lahir dengan segala kemudahan yang ditawarkan teknologi komunikasi, penting untuk memiliki pemahaman dalam memaksimalkan pemanfaatannya agar dapat memberi manfaat bagi diri sendiri, lingkungan sekitar, bahkan bangsa dan negara. 

"Perkembangan teknologi yang pesat tidak akan berdampak apapun jika tidak diimbangi oleh kualitas generasi muda yang unggul. Untuk itu, penting untuk menanamkan pengetahuan mendasar tentang pentingnya perkembangan teknologi, terutama dalam mengembangkan usaha dan ide-ide cemerlang yang tercetus dari kemampuan intelektual manusia. Hak atas Kekayaan Intelektual ini dapat kita lindungi secara hukum dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya," jelas Fajar. 

Dalam kunjungan ke sekolah-sekolah di Pekanbaru, Fajar didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Darmunansyah dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Syarioma Delavino. 

Kepada anak sekolah, Fajar memberikan penjelasan tentang keragaman kekayaan intelektual berupa hak cipta, paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan indikasi geografis.

Sumber Kompas.com dengan judul "Staf Khusus Menkumham: Ada 4.000 Merek di Riau, tapi Cuma 1 Persen yang Terdaftar Haki"

BACA JUGA: Besaran Tarif Ojol atau Ojek Online Terbaru 

BACA JUGA: Hybrid Digital Challenge Yamaha Fazzio

Berita Terkait