Sah! Jokowi Teken UU IKN, Ini Daftar 9 Aturan Turunan

Jum'at, 18 Februari 2022 07:45 Kalimantan Timur ibu kota baru Nusantara
Sah! Jokowi Teken UU IKN, Ini Daftar 9 Aturan Turunan
Sah! Jokowi Teken UU IKN, Ini Daftar 9 Aturan Turunan

ILUSTRASI Ibu Kota Negara Nusantara

YUKBIZ.COM - Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN). 

Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, tim dari lintas kedeputian KSP telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk penyusunan berbagai aturan turunan dari UU IKN. 

Koordinasi ini bertujuan mematangkan draf aturan turunan yang sebelumnya sudah disiapkan. 

Adapun aturan turunan tersebut terdiri dari Peraturan Presiden (Perpres), Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Kepala Badan Otorita IKN. 

Setidaknya, ada sembilan aturan turunan yang ditargetkan selesai dalam dua bulan mendatang. 

"Targetnya (aturan turunan) rampung pada Maret-April ini. Ada sambilan (aturan) yang prioritas dan dikeluarkan bertahap," ujar Wandy saat dikonfirmasi pada Jumat (18/2/2022). 

Dia lantas menjelaskan rincian sembilan aturan yang dimaksud: 

Pertama, Perpres tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara. 

Dalam UU IKN hal ini disinggung pada Pasal 5 ayat (7). Aturan tersebut akan digabung dengan Perpres tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang, dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara yang disinggung pada Pasal 11 ayat (1) UU IKN. 

Kedua, Perpres tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Negara yang dalam UU IKN disinggung pada Pasal 7 ayat (4). 

Ketiga, Perpres tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara yang disinggung pada Pasal 15 ayat (2) UU IKN. 

Keempat, PP tentang Pendanaan untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang disinggung pada Pasal 24 ayat (7) UU IKN. 

Berita Terkait