Saat NU dan Muhammadiyah Kompak Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Senin, 30 November 2020 06:12 Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) Saat NU dan Muhammadiyah Kompak Ekspor Benih Lobster Dihentikan
Saat NU dan Muhammadiyah Kompak Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan
Saat NU dan Muhammadiyah Kompak Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

Dikutip dari Harian Kompas, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Sarmidi Husna menilai, pangkal persoalan benih lobster adalah peraturan.

BACA JUGA:

 * Kapan sih Vaksin Covid-19 Tersedia di Negara-negara Asia? Indonesia Bagaimana...

Info Penting…Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Baru Dilakukan Tahun 2022

Kebijakan ekspor benih lobster memicu eksploitasi benih besar-besaran dan merugikan nelayan dalam jangka panjang.

Ekspor benih lobster difasilitasi pemerintah dengan dalih menekan penyelundupan.

Padahal, upaya menekan penyelundupan bukan dengan melegalkan ekspor benih, melainkan memberi hukuman dengan efek jera bagi pelaku.

”Yang perlu dievaluasi adalah peraturan karena masalahnya di peraturan. Evaluasi harus melibatkan pihak-pihak terkait yang peduli terhadap keberlanjutan lobster,” kata dia. 

Sementara itu dilansir dari Kontan, berdasarkan Keputusan Bahtsul Masail PBNU, Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang ditandatangani M. Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna pada 4 Agustus 2020 silam, ada beberapa pertimbangan PBNU mengeluarkan sikap soal ekspor benih lobster ini.

 Berdasarkan studi hukum positif, ada tiga aspek batu uji yang harus ditelaah secara simultan dan seimbang: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

BACA JUGA:

Salip Mark Zuckerberg, ELon Musk Terkaya ke-4 Dunia. Siapa Dia 

Samsung Perkenalkan Galaxy A12 dan Galaxy A02S, Intip yuuk Penampilannnya

Berita Terkait