Ilustrasi foto benur/net
YUKBIZ.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) menghentikan sementara ekspor benih bening lobster ( benur).
Hal itu dilakukan usai eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap penentuan jasa kargo ekspor lobster di KPK.
Ekspor benur sendiri sebenarnya sudah menuai polemik sejak lama.
BACA JUGA:
* Ini Kisah Ibu Positif Covid-19 Lahirkan Bayi dengan Antibodi Virus Corona
* Perkuat Maxi Yamaha Series, Varian Baru All New NMAX 155 Connected Resmi Meluncur
Di awal masa jabatannya, Edhy Prabowo sudah langsung membahas dibukanya kembali izin ekspor benih lobster.
Padahal di era Menteri KP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti, ekspor lobster dalam bentuk benur adalah hal terlarang.
Ekspor benur dinilai lebih banyak menguntungkan negara tetangga Vietnam yang memiliki banyak pusat budidaya lobster.
Selain itu, Susi beranggapan, ekspor lobster yang masih kecil dinilai merugikan nelayan karena nilai ekonomi yang rendah dan memicu eksploitasi ekosistem lobster di laut.
Pembukaan ekspor benih lobster juga mendapat pertentangan dari dua ormas terbesar di Indonesia, yakni Nahdatul Ulama ( NU) dan Muhammadiyah.
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segara menghentikan ekspor benih lobster.