SPBU 14.282.636 Jalan Soekarno Hatta.
Diakuinya, pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Selain itu, selama masa pendaftaran, masyarakat masih bisa membeli BBM subsidi di SPBU dan belum ada pembatasan.
"Pendaftaran bisa melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina dan bisa langsung mendaftar ke beberapa SPBU Pertamina," katanya. Menurut Taufikurachman, dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar subsidi tepat MyPertamina yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK, foto KIR, foto kendaraan, foto nomor polisi kendaraan, dan foto surat rekomendasi. "Pendaftaran dapat dilakukan dimana saja menggunakan komputer, laptop dan handphone yang terhubung dengan internet. Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan subsidi energi semakin tepat sasaran," ujarnya.
Untuk diketahui, dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
BACA JUGA: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Usulkan Relaksasi Kredit UMKM Diperpanjang Hingga 2024
BACA JUGA: Promo Heboh Yamaha Gear Juli
BACA JUGA: Tahukah Anda Kini Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Ini Dasar Aturannya
TONTON VIDEO MOTIVASI Falsafah Jawa: Gusti Paring Dalan Marang Wong Kang Ndalan