Perusahaan dan Kontraktor Yang Beroperasi di Pelalawan Wajib Buka Kantor dan Punya NPWP Cabang Pelalawan

Kamis, 10 Juni 2021 11:28 NPWP Cabang Pelalawan Bupati Pelalawan, H Zukri berita Pelalawan hari ini
Perusahaan dan Kontraktor Yang Beroperasi di Pelalawan Wajib Buka Kantor dan Punya NPWP Cabang Pelalawan
Perusahaan dan Kontraktor Yang Beroperasi di Pelalawan Wajib Buka Kantor dan Punya NPWP Cabang Pelalawan

Alhasil Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat akan mengucur ke Pemda Pelalawan.

 

"Pemerintah daerah akan mendapatkan DBH dari pajak lebih besar lagi. Sebenarnya manfaatnya sangat banyak sekali," tambah Budi Surlani.

 

Kebijakan ini, lanjut Budi, merupakan instruksi Bupati Pelalawan H Zukri yang masuk dalam program strategisnya.

 

Kebijakan ini berangkat dari pengalaman selama ini banyak badan usaha di Pelalawan baik yang bergerak di bidang swasta dan Pemda tidak punya kantor di Pelalawan.

 

Bahkan NPWP perusahaan diterbitkan di daerah lain.

 

Padahal selama ini beroperasi dan mendapatkan keuntungan dari Pelalawan.

 

Alhasil pemerintah daerah tidak mendapatkan keuntungan dari aktivitas usaha tersebut.

Berita Terkait