“Puncak arus balik di jalur lintas timur melalui Kecamatan Kemuning diperkirakan terjadi pada hari Minggu ini dan besok Senin," ujar Kapolres.
"Sedangkan pengetatan masa peniadaan mudik masih berlaku sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan, Polres Inhil bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan ketat kepada pelaku perjalanan masyarakat yang melintasi pos penyekatan untuk balik ke daerah tujuan asal.
“Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang kendaraan sesuai instruksi dari Kasatgas penanganan Covid -19," ucapnya.
"Operasi kemanusiaan ini merupakan kerjasama dan ikhtiar bersama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolres Inhil.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Lassarus Sinaga menjelaskan, hasil pelaksanaan Rapid test terhadap masyarakat pelaku perjalanan arus balik 2021 di Pos Perbatasan Riau- Jambi, sebanyak 94 unit kendaraan yang diperiksa, Minggu (16/5/2021) hingga pukul 15.00 WIB.