Jika terdapat pengemudi dan penumpang yang mencurigakan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil akan melakukan tes rapid antigen.
Sebanyak ribuan alat rapid antigen dipersiapkan di pos penyekatan perbatasan Riau-Jambi.
Alat akan digunakan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang hendak memasuki atau keluar wilayah hukum Polres Inhil atau Provinsi Riau.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, MHum menjelaskan, petugas di pos penyekatan Riau - Jambi akan memeriksa dokumen kesehatan seluruh pengemudi dan penumpang. Baik dari kendaraan pribadi ataupun transportasi umum tanpa terkecuali.
“Kami akan langsung melakukan tes rapid antigen kepada pengemudi dan penumpang tersebut, jika dinyatakan negatif kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” ujar AKBP Dian.
Menurutnya, operasi pemeriksaan arus balik ini ditujukan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Kabupaten Inhil di pastikan dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19.
Selain itu pengetatan ini menindaklanjuti surat dari Satgas Penanganan Covid-19 nomor : B/Kasatgas /46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 Hijriyah.