Pemprov Sumbar Sediakan Rp15 Miliar, Selamatkan Lingkungan Kembalikan Ikon Wisata Danau Maninjau

Selasa, 25 Mei 2021 04:10 keramba ikan danau Maninjau Provinsi Sumatra Barat Danau Maninjau Sumatera Barat
Pemprov Sumbar Sediakan Rp15 Miliar, Selamatkan Lingkungan Kembalikan Ikon Wisata Danau Maninjau
Pemprov Sumbar Sediakan Rp15 Miliar, Selamatkan Lingkungan Kembalikan Ikon Wisata Danau Maninjau

Dikatakannya tujuan penyerahan bantuan tersebut untuk mengalihkan usaha perikanan budidaya keramba jaring apung menjadi usaha penangkapan ikan di Danau Maninjau, sehingga dapat menjaga kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungan di Danau Maninjau.

"Mengurangi jumlah budidaya keramba jaring apung namun juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan di Danau Maninjau, perlu kesepakatan dengan semua masyarakat sekitarnya, untuk melakukan pembersihan di danau guna menjaga kualitas air serta Danau Maninjau sebagai destinasi wisata prioritas," ungkap Mahyeldi.

Gubernur menyebutkan jika masyarakat yang ada di salingka Danau Maninjau beralih ke profesi sebagai nelayan tangkap yang jumlahnya sebanyak 560 nelayan, maka pihak pemprov bersedia membantu para nelayan tersebut.

Buktinya, Pemprov Sumbar bersedia mengucurkan dana sebesar Rp15 miliar menyesuaikan dengan kebutuhan nelayan di Danau Maninjau.

"Asalkan nelayan mau meninggalkan keramba menjadi nelayan tangkap. Karena diketahui Danau Maninjau ini termasuk juga salah satu dari 15 danau yang ada di Indonesia yang akan dibersihkan, dapat dijadikan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas," ujarnya.

BACA JUGA:

Temui Wabup, Kasat Resnarkoba Bahas Pengendalian Narkoba di Bengkalis

Peluang Ekspor: Komoditas Gambir Asal Sumbar Diperkenalkan ke Turki 

Dia menegaskan, padatnya kegiatan budi daya ikan menggunakan keramba jaring apung di Danau Maninjau saat ini, telah menyebabkan pencemaran air dan kerusakan lingkungan danau.

Dengan begitu, perlu alternatif usaha perikanan yang dapat menjaga kelestarian sumberdaya ikan di Danau Maninjau yang menggunakan kegiatan penangkapan ikan menggunakan sarana penangkap ikan yang ramah lingkungan.

"Saya minta Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar bisa menyediakan anggaran sebesar Rp15 miliar bagi nelayan selingka Danau Maninjau untuk pengadaan perahu, mesin tempel, jaring dan menambah populasi ikan dengan menebar ikan di danau. Asalkan bisa meninggalkan keramba sebanyak 30-40 persen, kita akan bantu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar Yosmeri mengatakan akan siap membantu. Bahkan di kegiatan DKP pada tahun 2021 ini, juga telah menyediakan 44 unit jaring untuk 44 nelayan yang tergabung dalam 7 kelompok nelayan, dengan nilai pengadaan sebesar Rp198 juta.

"Rencananya penyerahan bantuan dilaksanakan pada Juli 2021, termasuk pengadaan Fish Box ukuran 100 liter sebanyak 66 unit dan Fish Box ukuran 1 ton sebanyak 5 unit," sebut Yosmeri.

Berita Terkait