Pemerintah Dorong Anak Muda Kembangkan Usaha Startup

Sabtu, 27 Maret 2021 06:33 bisnis dunia digital startup anak muda usaha rintisan
Pemerintah Dorong Anak Muda Kembangkan Usaha  Startup
Pemerintah Dorong Anak Muda Kembangkan Usaha Startup

 Ilustrasi foto: tirto.id

YUKBIZ.COM, JAKARTA -  Di era digitial seperti saat ini, peranan anak muda dalam dunia bisnis cukup penting.

Budaya bisnis, budaya komunikasi yang berkembang dan sejalan dengan dunia digital sangat cocok dengan anak muda.

Terkait hal itu, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong anak muda di tanah air untuk mengembangkan jiwa enterpreneurship dan membangun startup atau usaha rintisan yang inovatif.

BACA JUGA:

*Sebanyak 3 Juta Usaha Mikro Ditargetkan Dapat Aneka Sertifikasi Usaha. Pemerintah akan Fasilitasi

Yamaha Maxi Exhibition Hadir di Mal Pekanbaru

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam acara Webinar “Pembekalan Alumni Muda dalam Kegiatan Enterpreneurship dan Membangun Startup”, Jumat (26/3/2021), mengatakan pandemi menjadi situasi yang tidak mudah bagi masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia.

Namun, selalu ada peluang dalam mengatasi berbagai perosalan yang ada.

“Salah satunya pemerintah melalui komitmennya dalam mengalokasikan dana sebesar Rp340 triliun untuk membelanjakan produk-produk usaha mikro dan kecil. Sayangnya, hal tersebut tidak dapat direalisasikan dengan maksimal, yakni pada tahun 2020 hanya 100 triliun dana yang termanfaatkan,” kata Arif.

Hal tersebut menunjukkan adanya peluang yang belum siap untuk ditangkap. Di samping itu, produk-produk hasil kurasi juga tidak sepenuhnya buatan dari Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkannya ke depan akan lebih banyak produk-produk karya bangsa sendiri yang masuk pasar pemerintah. Sekaligus bisa dimanfaatkan menjadi modal dasar bagi para pelaku usaha mikro dana kecil untuk naik kelas.

“Komitmen pemerintah juga ditunjukkan dengan upaya scalling-up usaha mikro, dari yang semula hanya beromset Rp300 juta, kini batasan omsetnya hingga Rp2 miliar,” kata Arif.

Berita Terkait