Pasca Jokowi Datang, Kementerian PUPR Segera Garap 10 Ruas Jalan Rusak di Riau

Rabu, 24 Mei 2023 08:35 pembangunan infrastruktur jalan raya Presiden Jokowi Kementerian PUPR
Pasca Jokowi Datang, Kementerian PUPR Segera Garap 10 Ruas Jalan Rusak di Riau
Pasca Jokowi Datang, Kementerian PUPR Segera Garap 10 Ruas Jalan Rusak di Riau

ILUSTRASI jalan lintas Kabupaten Kampar Rokan Hulu diperbaiki (istimewa)

YUKBIZ.COM--Pemerintah pusat menyatakan akan ikut menangani perbaikan jalan daerah di Provinsi Riau. Saat ini pihaknya bersama pemda sedang mengidentifikasi kebutuhan berdasarkan usulan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Helson Siagian mengatakan pemerintah daerah diminta memastikan pemenuhan readiness criteria, seperti dokumen perencanaan dan dukungan perizinan agar perbaikan jalan dapat segera dimulai.  

“Sejauh ini sudah ada 10 ruas jalan daerah di Provinsi Riau yang telah memenuhi persyaratan untuk segera ditangani oleh Kementerian PUPR,” ungkapnya, Selasa (23/5/2023). 

Dia mengakui andil pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.  

Selain itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32,7 triliun secara bertahap pada Tahun Anggaran 2023-2024 untuk menangani perbaikan jalan di berbagai wilayah.  

Menurutnya, pelaksanaan Inpres 3/2023 akan difokuskan pada penanganan ruas jalan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi dan kawasan produksi rakyat, baik yang terkait dengan industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sektor-sektor produktif lainnya.  

“Inpres ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kemantapan kondisi jalan milik daerah. Dan yang perlu dicatat, bahwa penanganan jalan daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” pungkasnya. (Bisnis.com)

BACA JUGA: Fitur Baru WhatsApp Cara Menyembunyikan Pesan, Menarik Nih

BACA JUGA: Tampil Beda, Yamaha Fazzio Modifikasi Hadir Di Pameran Mal Ska Pekanbaru

Berita Terkait