PT RLU Beli Karet Petani di Atas Harga Rerata, Demi Membantu Perekonomian Kelompok Tani Hutan Binaan

Kamis, 14 Mei 2020 11:13 PT RLU Beli Karet Petani PT Royal Lestari Utama (PT RLU) YUKBIZ.COM
PT RLU Beli Karet Petani di Atas Harga Rerata, Demi Membantu Perekonomian Kelompok Tani Hutan Binaan
PT RLU Beli Karet Petani di Atas Harga Rerata, Demi Membantu Perekonomian Kelompok Tani Hutan Binaan

Bambang mengatakan bahwa dalam situasi pandemi Covid-19 program seperti yang dijalankan PT LAJ dan WMW tersebut diharapkan terus dilanjutkan mengingat masyarakat di sekitar hutan akan terdampak.

“Kementerian mengapresiasi perusahaan yang secara berkelanjutan menjalankan program tersebut. Terlebih pada saat ini sangat diperlukan sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah Covid-19 termasuk berbagai dampaknya terhadap masyarakat,” ungkap Bambang.

Untuk diketahui, program pemberdayaan masyarakat dan kemitraan kehutanan PT LAJ dan WMW diawali melalui studi sosial sesuai regulasi pemerintah dan serangkaian dialog dengan para pemangku kepentingan.

Saat ini telah terdapat 10 Kelompok Tani Hutan (KTH), 1 Gabungan Kelompok Tani dan 2 Kelompok Wanita Tani di dalam dan sekitar area kerja PT LAJ dan PT WMW seperti, Desa Balai Rajo, Desa Sungai Karang, Desa Napal Putih, Desa Pemayungan, Desa Kuamang dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Tebo, Jambi. Petani yang tergabung jumlahnya mencapai 263 orang.

Program ini juga menjangkau tiga kelompok Suku Anak Dalam (Orang Rimba) yang tinggal di area kerja perusahaan.

Secara intensif  PT LAJ dengan dukungan Pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendampingi mereka melalui berbagai program pemberdayaan seperti program kesehatan, pendidikan, pertanian terpadu dan juga pembuatan identitas KTP.

Di antaranya Sugiyo, Ketua KTH Wana Mitra Lestari, mengatakan pada September 2019 sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT LAJ disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Satu di antara isi kesepakatannya adalah program pertanian terpadu untuk ketercukupan pangan petani.

Hingga saat ini anggota kelompok tani ini telah merasakan dampak positif dari program kemitraan dengan perusahaan.

Dalam situasi dan kondisi Covid-19 ini, hasil produksi pertanian petani juga tetap diserap oleh perusahaan sehingga mereka tetap mendapatkan pendapatan di tengah pandemik ini.

BACA JUGA:

WHO Akhirnya Revisi Imbauannya Yang  Menyesatkan Soal Minyak Sawit Setelah Diprotes Indonesia dan Malaysia

Presiden Resmikan Peraturan Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional. KADIN: Industri Tanpa UMKM Tak Jalan

Berita Terkait