OJK: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kondisi Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman

Kamis, 18 Juni 2020 06:24 Otoritas Jasa Keuangan Riau Kepala OJK Riau, Yusri Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman Pandemi Covid-19
OJK: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kondisi Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman
OJK: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kondisi Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman

Kepala OJK Riau Yusri/tribunpekanbaru.com

Kepala OJK Riau, memaparkan beberapa indikator perbankan masih terjaga. Rasio kredit bermasalah perbankan sebesar 2,96 persen, kredit perbankan tumbuh4,39 persen year-on-year

YUKBIZ.COM, PEKANBARU – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Otoritas Jasa Keuangan Riau memastikan kondisi perbankan di Provinsi Riau masih sehat dan stabil.

Oleh karena itu, masyarakat diminta agar tetap mengacu kepada pemberitaan resmi, karena belakangan ini tersebar berita lama terkait kondisi beberapa bank seperti yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Kepala OJK Riau, Yusri,  memaparkan beberapa indikator perbankan baik secara nasional maupun provinsi saat ini masih terjaga.

Adapun, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan Riau tercatat sebesar 2,96 persen.

BACA JUGA:

* Gandeng Kemenkop dan BPJS Ketenagakerjaan, Apindo Luncurkan UMKM Akademi. Apa Itu?

* Obligasi ORI017, Apa Itu? Ini 5 Keuntungan Investasi di Tengah Pandemi Covid-19

Selanjutmya, kredit perbankan masih tumbuh walaupun lebih lambat dari tahun lalu sebesar 4,39 persen year-on-year (yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga masih tumbuh 7,79 persen (yoy) dan aset perbankan naik 4,55 persen (yoy). Sedangkan rasio intermediasi (loan-to-deposit ratio/LDR) terjaga sebesar 82,71 persen.

“Kondisi perbankan saat jni dalam kondisi baik, normal, tidak ada yg perlu dikhawatirkan terkait indikator perbankan saat ini, baik nasional maupun daerah semuanya dalam kondisi baik, sehat, dan normal,” kata Yusri di Pekanbaru, Senin (15/6/2020).

Secara nasional per April 2020, Yusri melanjutkan, rasio keuangan perbankan masih dalam batas aman seperti permodalan (CAR) sebesar 22,13 persen dan kredit bermasalah 2,89 persen.

Selanjutnya, kecukupan likuiditas yang tercermin lewat rasio alat likuid non-core deposit sebesar 117,8 persen dan rasio alat likuid/DPK sebesar 25,14 persen masih berada di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen  dan 10 persen.

“Saya mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Riau yang merupakan nasabah industri keuangan untuk tidak perlu khawatir. Jangan percaya dengan berita-berita hoaks yang disebarkan orang-orang tidak bertanggung jawab,” tutur Yusri. (Sumber: bisnis.com)

Berita ini telah tayang di Bisnis.Com dengan judul: “ OJK Sebut Kondisi Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman”,https://sumatra.bisnis.com/read/20200615/533/1252856/ojk-sebut-kondisi-perbankan-riau-masih-terjaga-dan-aman

 

OJK: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kondisi Perbankan Riau Masih Terjaga dan Aman

Berita Terkait