Nilai Tukar Rupiah Setelah Harga Pertalite Naik

Senin, 05 September 2022 04:54 harga BBM di Riau kurs Rupiah nilai tukar Rupiah Rupiah
Nilai Tukar Rupiah Setelah Harga Pertalite Naik
Nilai Tukar Rupiah Setelah Harga Pertalite Naik

ILUSTRASI mata uang Rupiah (Bisnis.com/arief hermawan)

YUKBIZ.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 0,11 persen pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (5/9/2022) pasca harga Pertalite dinaikkan. 

Berdasarkan data Bloomberg, di pasar spot, nilai tukar rupiah berada pada level Rp14.911 per dollar AS, turun 0,11 persen atau setara 16 poin pada pukul 09.04 WIB. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,33 persen ke posisi 109,90. 

Sejumlah mata uang lainnya di kawasan Asia Pasifik terpantau bergerak bervariasi, antara lain yen Jepang menguat 0,03 persen, dolar Hong Kong 0,01 persen, dolar Singapura melemah 0,11 persen, dan yuan China melemah 0,31 persen.   

Sebelumnya, Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi menyebutkan rilis ketenagakerjaan ADP hari Rabu menunjukkan perlambatan dalam laju perekrutan di sektor swasta AS pada Agustus, tetapi kenaikan 132.000 masih merupakan angka yang sehat. 

Laporan JOLTS sebelumnya tentang lowongan pekerjaan menunjukkan penguatan yang berkelanjutan di pasar tenaga kerja, yang membuat laporan pekerjaan resmi diperkirakan menguat. 

Selain itu, ekspektasi kenaikan lainnya juga muncul setelah Ketua Fed Jerome Powell menyatakan pada pekan lalu bahwa membawa tekanan harga menurun menjadi fokus The Fed saat ini. 

Presiden Fed Cleveland Loretta Mester menyatakan bahwa bank sentral perlu menaikkan suku bunga acuannya di atas 4 persen pada awal tahun depan, dari kisaran target saat ini 2,25 -2,5 persen, dan membiarkannya di sana untuk beberapa waktu. waktu untuk membantu mendinginkan inflasi.

Dari internal, pemerintah menyatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022 yang menjadi shock absorber telah bekerja keras.

Konsekuensinya, subsidi dan kompensasi energi sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, jumlahnya meningkat tiga kali lipat, yaitu dari APBN 2022 awal Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. 

Jika dibandingkan dengan subsidi dan kompensasi tiga tahun sebelumnya, yakni Rp144,4 triliun pada 2019, Rp199,9 triliun pada 2020, dan Rp188,3 triliun tahun 2021, kenaikan jumlah subsidi dan kompensasi pada 2022 sangat besar di Rp502,4 triliun, bahkan kemungkinan akan melonjak di atas Rp690 triliun. 

Ini adalah kenaikan yang sungguh sangat dramatis. 

Lebih dari tiga kali lipat dari subsidi dan kompensasi yang dialokasikan ini adalah untuk menahan agar daya beli masyarakat terus terjaga. 

Berita Terkait