Mulai Hari ini Netflix Naikkan Harga Langganan di Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2020 04:56 video streaming on-demand Netflix Netflik naikkan harga langanan YUKBIZ.COM
Mulai Hari ini Netflix Naikkan Harga Langganan di Indonesia
Mulai Hari ini Netflix Naikkan Harga Langganan di Indonesia

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Pelanggan Netlix semuanya, mulai hari ini, Sabtu (1/8/2020), layanan video streaming on-demand Netflix resmi menetapkan harga langganan baru bagi pengguna di Indonesia.

Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48/PMK.03/2020 yang telah ditetapkan pada bulan Juli lalu.

Dalam PMK tersebut, diatur bahwa produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa, yang artinya termasuk layanan streaming online, akan dikenai Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) sebesar 10 persen.

"Seperti yang telah diinformasikan di media, Pemerintah Indonesia akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan digital, termasuk Netflix, mulai 1 Agustus 2020," ujar juru bicara Netflik kepada KompasTekno, Sabtu (1/8/2020).

BACA JUGA:

Luar Biasa, Di Tengah Pandemi Covid19, Sebanyak 15,9 Ton Kopi Kerinci Diekspor ke Belgia  

Perusahaan Ritel Elektronik Jepang Perpanjang Usia Pensiun Karyawannya Jadi 80 tahun

Netflix mengatakan bahwa daftar perubahan harga ini juga telah diinformasikan ke semua pelanggan baru maupun lama.

"Bagi anggota baru Netflix, mereka sudah dapat melihat harga berlangganan yang baru mulai hari ini. Informasi terkait perubahan biaya ini juga sudah mulai kami sampaikan ke anggota lama kami," lanjutnya.

Daftar harga baru Netflix Harga paket berlangganan baru di Indonesia mengalami kenaikan mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 17 ribu setelah dikenakan PPN sebesar 10 persen.

Adapun  harga langganan baru Netflix per 1 Agustus 2020 sebagai berikut:

1. Paket Mobile Rp 49.000 menjadi Rp 54.000

2. Paket Basic Rp 109.000 menjadi Rp 120.000

Berita Terkait