Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Pakai Syarat BPJS Kesehatan

Sabtu, 19 Februari 2022 05:07 harga rumah jual beli tanah harga tanah BPJS Kesehatan
Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Pakai Syarat BPJS Kesehatan
Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Pakai Syarat BPJS Kesehatan

ILUSTRASI perumahan

YUKBIZ.COM - Jual beli tanah / rumah wajib melampirkan fotokopi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Syarat kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah dan rumah ini berlaku mulai 1 Maret 2022.

Dilansir dari Kompas.com, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi mengonfirmasi hal ini kepada Kompas.com, Jumat (18/2/2022). 

"Benar, mulai 1 Maret 2022 (diberlakukan)," jelas Taufiqulhadi singkat.

Dia menjelaskan, setiap pembelian tanah yang dimulai 1 Maret 2022 harus melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan.

Taufiqulhadi menuturkan, ketentuan syarat jual beli tanah dan rumah tersebut berlaku untuk setiap kelas BPJS kesehatan mulai dari 1, 2, hingga 3. 

"Jadi, kalau ada Juru Bicara seperti saya juga membeli tanah, maka harus melampirkan juga," tambah Taufiqulhadi.

Adapun ketentuan syarat jual beli tanah dan rumah melampirkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Dalam Inpres 1/2022 diinstruksikan kepada berbagai kementerian untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk Kementerian ATR/BPN.

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres nomor 18 tersebut.

Mengapa harus melampirkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan untuk jual beli tanah?

Menurut Taufiqulhadi, alasan perlunya BPJS Kesehatan sebagai lampiran ketika melakukan jual beli rumah adalah dalam rangka optimalisasi BPJS kepada seluruh bangsa Indonesia. 

Berita Terkait