“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dollar AS.
Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM tanah air,” ujar Teten. (Kompas.com)
BACA JUGA : Gubernur Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Terealisasi 40 Persen
BACA JUGA : Customer Day 2023 Yamaha bersama konsumen setia.