Menkominfo: Fenomena "Social Commerce", Jangan Sampai Jadi Ajang Penipuan"

Jum'at, 21 Juli 2023 04:45 Judi Online fenomena social-commerce Menteri Komunikasi dan Informatika Social Commerce
Menkominfo: Fenomena "Social Commerce", Jangan Sampai Jadi Ajang Penipuan"
Menkominfo: Fenomena "Social Commerce", Jangan Sampai Jadi Ajang Penipuan"

 

Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023)./KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Dunia digital, saat ini, tengah menjadi “panglima” dalam keidupan kita semua.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan secara gamblang mengenai pertumbuhan social-commerce yang salah satunya adalah TikTok.

Menurut Budi, fenomena social-commerce merupakan sesuatu yang baru yang mana orang-orang bukan hanya menggunakannya sebagai media hiburan saja namun juga berbelanja.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan aktivitas itu tidak menghambat kreativitas masyarakat.

BACA JUGA:

3 Langkah Pengendalian Biaya SDM Saat Membangun Bisnis

UPDATE Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Terbaru Periode 19-25 Juli 2023,

"Ini fenomena baru, di mana medsos dipakai untuk transaksi. Jaga ini, jangan sampai kreativitas terhambat. Masyarakat dilindungi jangan sampai jadi ajang penipuan," ujar Budi saat jumpa pers "Judi Online" secara online Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya masih mengkaji lebih dalam soal fenomena tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya tetap melakukan perlindungan pada masyarakat.

"Kita kaji fenomena ini. Prinsipnya perlindungan konsumen dan menumbuhkan kreativitas," ungkap Budi.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, social-commerce ini terbagi atas dua hal, yakni fasilitas transaksi dalam platform dan logistik ke masyarakat.

Berita Terkait