Pemkab Siak sudah mendapatkan zonasi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ada zona inti, zona transisi dan zona pemanfaatan. Pada zona pemanfaatan ini bisa dilakukan untuk pengembangan pariwisata. Inilah peluang kita," kata Alfedri.
Peluang ini diarahkan kepada masyarakat tempatan, sebagai sumber ekonomi baru mereka.
Kemudian bagi pengunjung atau wisatawan yang masuk dari Dayun, nantinya akan disiapkan kendaraan pengantar atau Shuttle Bus.
"Bagi wisatawan yang masuk ke TN Zamrud dari Dayun, akan disiapkan kendaraan berupa Bus ke tempat lokasi wisata yang dituju dan akan disiapkan pemandu wisatanya. Hal ini untuk menertibkan pengunjung yang masuk ke kawasan konservasi," katanya.
Tapi yang jelas kata Alfedri, semuanya akan ditata dulu sarana dan prasarananya, seperti restoran dan hotel terapung.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono menambahkan, konsep wisata alam itu harus menyesuaikan dengan kondisi alam, bukan memaksa kondisi alam untuk sesuai konsep.
Wisata alam yang akan dikembangkan disini adalah wisata alam minat khusus. Ia mengartikan tidak semua orang akan datang beramai-ramai sebab ini kawasan konservasi.
"Perlu dipahami bersama, konsep wisata yang akan dikembangkan disini adalah wisata alam dengan minat khusus, artinya tidak semua orang akan datang beramai-ramai Zamrud ini. Dalam pengembangan pariwisata ini aspek-aspek konservasi tetap dijaga dengan baik, seperti kelestarian lingkungan dan lain sebagainya," jelas Suharyono.
BACA JUGA: Bupati Inhu Beri Contoh Mulia, Jalani Operasi Cesar di RSUD Indrasari Rengat
BACA JUGA: Yamaha Fazzio