Implementasi perdagangan karbon Sejumlah pihak mewanti-mewanti pemerintah sebelum perdagangan karbon dijalankan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik & Plastik Indonesia Fajar Budiono menambahkan, jangan sampai produk impor tidak dikenakan aturan yang sama.
“Jangan sampai industri dalam negeri dikenakan macam-macam aturan tetapi impor tidak. Itu tidak fair. Jadi awal mula kalau bisa diterapkan dulu saja ke produk impor,” ujarnya.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M. Iqbal Damanik menyatakan bahwa perdagangan karbon merupakan skema perusahaan dalam melakukan greenwashing.
Maka itu, pihaknya menolak adanya model perdagangan karbon karena tetap memberikan celah bagi poluter untuk memproduksi emisi dengan dalih sudah melakukan penanaman dan penghijauan di tempat lain.
“Kami mendorong mekanisme lain, yakni penerapan pajak karbon yang masih digodok pemerintah soal pelaksanannya dan Result-Based Payment (RBP) atau kewajiban negara-negara pengemisi yakni di Utara untuk memberikan bantuan pada negara-negara Selatan atau yang berhutan untuk tetap menjaga hutannya,” jelasnya.
Sumber Kontan.co.id dengan judul "Perdagangan Karbon, Ini Sejumlah Catatan dari Pengusaha"
BACA JUGA: Mengapa Pemerintah Bakal Menaikkan Harga BBM Subsidi, Ini Tiga Penyebabnya
BACA JUGA: Mulai Hari Ini Bank Riau Kepri Beroperasi Sebagai Bank Syariah
BACA JUGA: Yamaha Program Agustus
TONTON VIDEO MOTIVASI Memahami Falfasah Suwung Dalam Budaya Jawa