Menurutnya Pemprov Riau telah berupaya mendorong pariwisata halal dengan pengembangan bidang terkait seperti sumber daya manusia, hingga peningkatan produk halal yang unggul dan sesuai standar.
Adapun Riau juga telah menerbitkan regulasi pendukung pengembangan pariwisata halal yakni Pergub Riau Nomor 18/2019 tentang Pariwisata Halal.
Ruang lingkup regulasi ini terdiri dari destinasi wisata halal, pemasaran, industri pariwisata, kelembagaan, pembinaan, pengawasan, hingga pembiayaan. (**)
BACA JUGA:
* Info Lowongan Kerja di Riau September 2021 untuk Lulusan SMA dan S1, Cek Jumlah Gaji
* Riau Petroleum Siak Dipersiapkan Kelola PI 10 Persen Blok Siak
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "2.509 UMKM Sudah Sertifikasi, Dispar Riau Dukung Pariwisata Halal", Klik selengkapnya di sini: https://sumatra.bisnis.com/read/20210908/534/1439780/2509-umkm-sudah-sertifikasi-dispar-riau-dukung-pariwisata-halal.