Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?

Senin, 25 Mei 2020 02:58 larangan balik ke Jakarta transmisi lokal covid-19 Pandemi Covid-19 virus corona
Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?
Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?



Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk itu juga meminta kepada masyarakat yang ada di daerah tidak balik ke Jakarta untuk sementara waktu

YUKBIZ.COM - Sampai saat ini, penularan virus corona Indonesia di beberapa wilayah di Indonesia sudah terjadi pada transmisi lokal.

Berikut daftar nama kota dengan Transmisi Lokal Covid-19 di Indonesia dilansir dari data kemkes.go.id:

Daerah-daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara (Kota Medan), Sumatera Barat (Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman), Riau (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kota Dumai.

Selanjutanya adalah Jambi (Kota Jambi), Sumatera Selatan (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Banyu Asin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau), Bengkulu (Kota Bengkulu), Lampung (Kota Bandar Lampung), Kepulauan Bangka Belitung (Kabupaten Belitung).
Kepulauan Riau (Kota Batam), Dki Jakarta (Kabupaten Kepulauan Seribu), Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi).

Jawa Tengah (Kota Surakarta, Kota Semarang), Di Yogyakarta (Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman).

Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Batu), Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan).

BACA JUGA:

* Ayo Login ke www.pln.co.id untuk Dapat Listrik Gratis 3 Bulan, atau via WA 08122-123-123

* Dibuka 26 Mei 2020, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4. Berikut Persyaratan dan Cara Daftar

Berikunya Bali (Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karang Asem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar), Nusa Tenggara Barat (Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram).

Kalimantan Barat (Kota Pontianak), Kalimantan Tengah (Kabupaten Murung Raya, Kota Palangka Raya), Kalimantan Selatan (Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru).

Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara), Kalimantan Utara (Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan).

Daerah Sulawesi Utara (Kota Manado), Sulawesi Tengah (Kabupaten Poso, Kabupaten Buol, Kota Palu), Sulawesi Selatan (Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kota Makassar), Sulawesi Tenggara (Kota Kendari), Gorontalo (Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo), Maluku (Kota Ambon), Maluku Utara (Kota Ternate), Papua Barat (Kota Sorong), Papua (Kabupaten Mimika, Kota Jayapura)

Berita Terkait