Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?

Senin, 25 Mei 2020 02:58 larangan balik ke Jakarta transmisi lokal covid-19 Pandemi Covid-19 virus corona
Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?
Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?

Larangan Balik ke Jakarta
Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta kepada masyarakat yang ada di daerah tidak balik ke Jakarta untuk sementara waktu.

Keterangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui rilis yang diterima Tribunjogja.com, alasan mendasar untuk tidak balik ke Jakarta adalah Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo.

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudianmereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. (*)

Mana Saja Wilayah di Indonesia Masuk Transmisi Lokal Covid-19? Simak, Apakah Daerah Anda Masuk Daftar?

Berita Terkait