Keren ! 2 UMKM di Riau Raih Sertifikat HAKI Menkumham

Jum'at, 02 September 2022 03:06 UMKM Riau Hak Kekayaan Intelektual UMKM di Riau Kemenkumham
Keren ! 2 UMKM di Riau Raih Sertifikat HAKI Menkumham
Keren ! 2 UMKM di Riau Raih Sertifikat HAKI Menkumham

ILUSTRASI UMKM di Riau (istimewa)

YUKBIZ.COM - Kabar gembira UMKM di Riau, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada dua pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. 

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM (Stafsus Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase mengatakan dua sertifikat HAKI atas merek itu diberikan kepada UMKM di Rokan Hilir yaitu produk terasi siap saji khas dari Rokan Hilir dengan merek ‘Sodap’ dan produk kerajinan tangan dengan Merek ’Rumah Tamadun’. 

Dia mengatakan untuk menjaga kelangsungan bisnis UMKM, pelaku usaha kecil di Kabupaten Rokan Hilir perlu melindungi produk kekayaan intelektualnya (KI) dengan mencatatkan maupun mendaftarkan KI-nya.  “Hal ini karena KI yang berasal dari hasil olah pikir manusia memiliki nilai jual ekonomi. Itulah kenapa KI wajib untuk dilindungi,” ujarnya dalam siaran pers Kamis (1/9/2022). 

Dia menyampaikan bahwa saat ini dalam seminggu telah terjadi kurang lebih 40 kasus sengketa merek. 

Ini merupakan sebuah pengingat bagi pelaku UMKM bahwa ide-ide cemerlang untuk produk wajib segera didaftarkan atau dicatatkan.  

Karena itu dia meminta semua pihak harus melek dan sadar akan pentingnya pelindungan KI. Jangan tunggu sampai ide orisinil dicuri orang lain, barulah mau ngurus kekayaan intelektual, mereknya dan sebagainya.

Fajar Lase juga menyampaikan bahwa pelaku UMKM tidak perlu khawatir akan sulitnya proses pendaftaran KI karena permohonan sudah dapat diajukan secara online dari mana saja dan kapan saja melalui dgip.go.id 

Setelah melindungi KI produk, Fajar Lase juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk terus rajin melakukan publikasi promosi produknya melalui media sosial maupun e-commerce.  

“Dengan memanfaatkan teknologi digital, kita dapat memperluas jangkauan pasar, menciptakan brand awareness, menghemat biaya promosi karena tidak perlu menyewa toko offline,” jelasnya.  

Selaras dengan itu, Sulaiman selaku Wakil Bupati Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar tetap terus semangat dalam berbisnis dengan belajar memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung UMKM Rokan Hilir naik kelas. 

“Kami berharap Rokan Hilir ke depannya dapat menjadi kabupaten yang menghasilkan produk berbasis KI dan dapat terus memanfaatkan digitalisasi untuk promosi produk agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah."

Sumber Bisnis.com dengan judul "Dua UMKM Asal Riau Raih Sertifikat HAKI Menkumham"

Berita Terkait