KemenKopUKM Terima Dokumen SNI 098:2022 Minyak Makan Merah dari BSN. Siap Produksi

Kamis, 06 Oktober 2022 03:58 KemenKopUKM Minyak Makan Merah Badan Standarisasi Nasional SNI 098:2022 Minyak Makan Merah UMKM Indonesia berita viral
KemenKopUKM Terima Dokumen SNI 098:2022 Minyak Makan Merah dari BSN. Siap Produksi
KemenKopUKM Terima Dokumen SNI 098:2022 Minyak Makan Merah dari BSN. Siap Produksi

Lihat Foto Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyerahkan dokumen SNI 9098:2022 Minyak Makan Merah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).(Dok. KemenKopUKM)

 

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Kabar baik untuk keberadaan Minyak Makan Merah. Apa itu? Simak kabar berikut ini.

Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyerahkan dokumen SNI 9098:2022 Minyak Makan Merah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Dokumen SNI 9098:2022 nantinya digunakan sebagai acuan bagi para pelaku usaha pada Program Nasional Minyak Makan Merah yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit untuk memproduksi minyak makan merah sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA:

Pintu Incubator Buka Peluang bagi Kreator Muda Indonesia-Perancis di Industri Mode

Ini Tambahan Jatah Kuota Pertalite dan Solar Subsidi, Berapa untuk Riau? 

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, dengan dikeluarkannya SNI ini, tak perlu lagi ada yang meragukan minyak makan merah ini layak dikonsumsi atau tidak.

“Jadi sudah lengkap dan kita akan groundbreaking di pekan ketiga atau keempat Oktober 2022. Produksi diharapkan Januari 2023 untuk tiga piloting di tiga wilayah. Seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera (Riau, Jambi, dan Bengkulu),” kata Teten di acara audiensi bersama BSN dalam rangka Menyampaikan Dokumen SNI 9098:2022 Minyak Makan Merah, di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Audiensi tersebut dihadiri Kepala BSN Kukuh S Achmad, Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan KemenKopUKM Riza Damanik, beserta Deputi BSN.

Menurut Teten, SNI Minyak Makan Merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit.

Sebagaimana afirmasi awal yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Berita Terkait