Kawasan Industri Brebes (KIB) Siap Bersaing Dengan Vietnam Untuk Relokasi Industri Milik Amerika Serikat ke Indonesia

Jum'at, 22 Mei 2020 02:51 Kawasan Industri modern eco-friendly Relokasi Industri Milik Amerika Serikat Kawasan Industri Brebes (KIB)
Kawasan Industri Brebes (KIB) Siap Bersaing Dengan Vietnam Untuk Relokasi Industri Milik Amerika Serikat ke Indonesia
Kawasan Industri Brebes (KIB) Siap Bersaing Dengan Vietnam Untuk Relokasi Industri Milik Amerika Serikat ke Indonesia

KIB/Foto: solopos.com

Rahmadi Nugroho, Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), perusahaan yang ditunjuk pemerintah mengelola KIB mengklaim kawasan industri Brebes memilki banyak keunggulan.

YUKBIZ.COM, JAKARTA - Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan merelokasi kepentingan industrinya dari China ke Indonesia mendapat respon cepat.

Salah satu kawasan yang disiapkan pemerintah untuk rencana relokasi tersebut adalah Kawasan Industri Brebes (KIB).

Pengembang Kawasan Industri Brebes (KIB) sejauh ini mengaku siap berkompetisi dengan Vietnam dalam menampung relokasi industri milik Amerika Serikat dari China.

Rahmadi Nugroho, Direktur Utama PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), perusahaan yang ditunjuk pemerintah mengelola KIB bahkan mengklaim kawasan industri Brebes memilki banyak keunggulan.

Bagaimana prospek & daya tarik KIB? Apakah KIB bisa berkompetisi dengan kawasan industri lainnya dalam menarik investasi? Berikut penjelasan Dirut KIW Rahmadi Nugrohon kepada Bisnis.

Pertama, konsep Kawasan Industri Brebes didesain sebagai Kawasan Industri modern, eco-friendly, dan memiliki daya saing yang unggul di bidang kawasan industri.

Kedua, saat ini banyak persyaratan yang harus dan akan disiapkan menuju ke sana dengan catatan pekerjaan besar ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh KIW.

BACA JUGA:

* Membeli Makanan Lewat Layanan Pesan Antar? Ini Saran BPOM yang Perlu Anda Ketahui. Penting Banget

* Naik Pesawat di Era Corona, Sudah Beli Tiket Tidak Otomatis Bisa Terbang. Berikut Ini Tahapannya

Apalagi ini penugasan sesuai Perpres 79/2019 dalam rangka percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang. Jadi seemua stakeholders harus terlibat.

Ketiga, syarat yang dimaksud meliputi penyediaan lahan industri yang siap pakai lengkap dengan infrastruktur yang dibutuhkan; harga lahan industri yang kompetitif.

Investor di KIB nantinya berhak atas Hak Guna Bangunan di atas hak pengelolaan atau HPL dengan konsep sertikat lahan yang disebut Land Use Rights Certificate (LURC).

Berita Terkait