Kabar Gembira, Bursa Crypto Indonesia Meluncur pada 2022, Begini Kondisinya

Sabtu, 29 Januari 2022 03:56 Menteri Perdagangan bursa crypto Indonesia Menteri Keuangan mata uang digital mata uang kripto bitcoin
Kabar Gembira, Bursa Crypto Indonesia Meluncur pada 2022, Begini Kondisinya
Kabar Gembira, Bursa Crypto Indonesia Meluncur pada 2022, Begini Kondisinya

ILUSTRASI mata uang kripto

YUKBIZ.COM - Kabar terbaru, wacana pembentukan bursa crypto di Indonesia sudah bergulir sejak tahun lalu. 

Apabila rencana pembentukan bursa terealisasi pada 2022, bursa crypto ini akan menjadi yang pertama di dunia yang diregulasi oleh pemerintah.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pertumbuhan aset crypto di Indonesia sangat tinggi dan potensial dengan jumlah investor di Indonesia per Desember 2021 mencapai 11 juta orang.

"Padahal di tahun 2020 lalu masih berkisar di bawah 5 juta orang. Selain itu, akumulasi nilai transaksi aset crypto pada tahun 2021 meningkat hingga Rp859,45 triliun hanya dalam waktu satu tahun atau rata-rata per hari mencapai Rp2,3 triliun," urainya, dikutip Jumat (28/1/2022). 

Untuk itu, pembentukan bursa crypto ini memastikan prioritas pada perlindungan konsumen, keamanan pedagang atau pelaku industri, dan juga konsumen yang melakukan jual beli. 

Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ingin menciptakan ekosistem yang sehat melalui pembentukan bursa. 

Hal ini sejalan dengan amanah undang-undang yang berlaku serta mencegah berbagai praktik ilegal. 

Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih memiliki harapan terhadap pembentukan bursa crypto Indonesia. 

Dia berharap dengan terbentuknya bursa akan mendorong industri crypto lebih maju lagi dan aset crypto akan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta fungsinya semakin banyak dikembangkan. 

"Akan tetapi yang terpenting adalah terus memberikan edukasi untuk masyarakat terkait investasi aset crypto,” imbuhnya. 

Founder dan CEO PINTU Jeth Soetoyo turut menyambut baik pembentukan bursa crypto Indonesia, hal ini dalam rangka menjaga keamanan pelaku trading aset crypto di Indonesia, pembentukan bursa ini dirasa perlu segera dibentuk dalam waktu dekat ini. 

"Adapun menurut saya, ada empat pilar yang perlu diperhatikan, yaitu bursa itu sendiri, kedua pedagang aset, ketiga kliring house, dan terakhir adalah kustodian. Seluruhnya mirip dengan pembentukan pasar modal namun dengan tanggung jawab yang berbeda," paparnya. 

Berita Terkait