Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Tengok Persyaratannya dan Ajukan ke Sini

Senin, 21 September 2020 02:59 Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM terkena pandemi Covid-19. BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Tengok Persyaratannya dan Ajukan ke Sini
Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Tengok Persyaratannya dan Ajukan ke Sini

Penyerahan BLT di Karangasem, Sabtu (5/9/2020).(Humas Kemenkop UKM )

YUKBIZ.COM, JAKARTA – Selama ini, pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila  ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:

Sirclo Bantu Brand dan UKM Jual Beli Langsung via WhatsApp  

Promo Mio Series

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data. Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan, adapun jumlah penyerapan bantuan ini per 4 September 2020 yang lalu masih sekitar 46,5 persen dengan total anggaran realisasi yang sudah diberikan sebanyak Rp 13,42 triliun.

"Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen," ujarnya saat pressconference secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Dia bilang dari angka ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, wilayah Provinsi Papua Barat lah yang paling sedikit penyalurannya.

Berita Terkait