Industri Kecil Menengah Diberi Peran Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Selasa, 30 Juni 2020 12:00 Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pelaku UMKM binaan industri kecil menengah (IKM) Pandemi Covid-19
Industri Kecil Menengah Diberi Peran Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Industri Kecil Menengah Diberi Peran Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

ilustrasi foto/republika.co.id

Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM.

YUKBIZ.OM, JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) terdampak pandemi Covid-19 terus ditingkatkan.

Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) bisa berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sejalan upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online, terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih dalam siaran persnya, Senin (29/6).

Dirjen IKMA menjelaskan, pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

BACA JUGA:

* Pemerintah Rilis Aturan Penjaminan Kredit bagi UMKM Dalam Program PEN, Begini Isinya

* Toyota Corolla Cross, Seperti Apa ya Wujudnya? Prediksi Harga Mulai Rp 400 Jutaan

Oleh karena itu, guna mendukung Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2020.

Dari 15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16 paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket.

"Dengan adanya gerakan ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam rangka memulihkan sektor IKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional,” papar Gati.

Lebih lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga telah mengembangkan sistem LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi dan kecepatan proses pengadaan langsung.

Terkait hal ini, LKPP juga menyediakan LPSE untuk pelaku UMKM, yaitu Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) serta memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

“Kami juga akan mendorong agar pelaku IKM dapat teregistrasi dalam sistem pengadaan secara elektronik dengan menggunakan paket-paket pengadaan langsung bagi penyedia jasa mikro dan kecil," imbuhnya.

Gati mengaku optimistis, dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

"Kami meyakini, masyarakat Indonesia memilih produk lokal adalah karena kecintaan dan kualitas produknya. Untuk itu, mari kita semua juga turut mendukung dan menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujarnya. (Kontan)

Berita ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul “Kemenperin buka jalan bagi pelaku IKM untuk ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah”https://nasional.kontan.co.id/news/kemenperin-buka-jalan-bagi-pelaku-ikm-untuk-ikut-pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah


Berita Terkait