Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Imigrasi Dumai, Biaya Tetap Rp 350 Ribu, https://pekanbaru.tribunnews.com/2022/10/13/paspor-dengan-masa-berlaku-10-tahun-mulai-diterbitkan-imigrasi-dumai-biaya-tetap-rp-350-ribu.