Tidak mengadakan makan di tempat
Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Aturan resepsi pernikahan di wilayah PPKM Level 2
Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 (lima puluh) undangan
Tidak mengadakan makan di tempat;
Aturan pelonggaran lainnya
Selain memperbolehkan resepsi pernikahan, selama PPKM diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, pemerintah juga melakukan uji coba pembukaan pusat belanja dan mal bagi anak-anak.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawaan dan pendampingan orang tua," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (20/9).
Uji coba itu akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya. Selain itu, pemerintah juga akan membuka bioskop di wilayah yang menjalankan PPKM level 3 dan 2.
Bioskop dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% untuk kategori hijau dan kuning. Hal itu berdasarkan skrining melalui platform PeduliLindungi.
Pemerintah juga memberikan pelonggaran aturan pembatasan kerja terhadap sektor perkantoran. Luhut bilang perkantoran non esensial di wilayah dengan level PPKM 3 dapat melakukan kegiatan bekerja di kantor dengan kapasitas 25%.
"Bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR PeduliLindungi," ungkap Luhut yang juga merupakan koordinator pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali.
Pelonggaran juga dilakukan pada sektor olahraga. Pemerintah memberikan izin pertandingan Liga 2 di kabupaten dan kota dengab level 3 dan 2.